Subsidi gaji pegawai BLT sudah memasuki tahap keempat. Belum terdaftar sebagai penerima manfaat. Klik di sini untuk mendaftar!


Bantuan langsung tunai atau disebut juga subsidi upah atau subsidi upah tahap 2 (BSU) akan disalurkan mulai Jumat (20 November 2020) kepada pekerja yang masuk dalam penerima tahap 4.

Menteri Tenaga Kerja Aida Fawzia mengatakan (20 November 2020) bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan subsidi gaji tahap kedua dan keempat untuk bank remitansi.

Saat ini kami telah memasuki fase Conduit Bank, yang akan mentransfer Dana Subsidi Gaji ke rekening penerima baik di bank anggota Asosiasi Bankir Negara (KINVARA) maupun di Bank non-KINVARA.

DAFTAR 

Apa yang harus saya ketahui tentang alokasi bantuan langsung tunai (BLT) untuk bantuan upah tahap kedua?

Karyawan penerima manfaat

Pegawai penerima subsidi upah adalah pegawai yang bergaji kurang dari Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif rekrutmen BPJS.

IDA menyebutkan subsidi upah tahap keempat telah disalurkan kepada 2,44 juta pekerja 

Anggaran Buat pekerja 

Pada tahap kedua, setiap pekerja yang masuk dalam daftar penerima manfaat tahap keempat akan menerima uang sebesar Rp 1,2 juta. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 2,93 triliun.

Ida menjelaskan, nominal tersebut merupakan bantuan yang diberikan pada bulan November hingga Desember 2020. Diketahui, dalam bantuan subsidi upah ini, penerima manfaat mendapat Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Namun subsidi upah akan dicairkan dalam dua periode, yaitu periode pertama September hingga Oktober dan periode kedua November hingga Desember. Para pekerja menerima Rp 1,2 juta setiap semester.

 Data subsidi gaji pegawai tetap II

Secara total, pada tahap pertama hingga keempat, pemerintah menyalurkan subsidi upah tahap kedua kepada 10,48 juta pekerja. Jumlah ini mewakili 84,5% dari total penerima manfaat sebanyak 12,4 juta jiwa. Isi pembagian semester kedua adalah sebagai berikut.

Tahap pertama mencakup 2.180.382 karyawan.

  • Tahap kedua mencakup 2.713.434 karyawan.
  • Tahap ketiga - 3.149.031 orang.
  • Tahap keempat mencakup 2.442.289 karyawan.

Apakah mereka belum membantumu? Berikut cara mendaftar BPJS BLT Tunjangan Pegawai:

Bapak Aida berpesan kepada karyawan yang merasa berhak menerima bonus namun belum menerimanya agar segera melaporkan hal tersebut kepada manajemen perusahaan dan BPJS Rekrutmen.

Dengan cara ini, Anda bisa memperbaiki data karyawan yang hilang.

Bagaimana? Pekerja yang tidak mendapat dukungan dapat melaporkan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan jasa.kemnaker.go.id/support/home.


Sementara ini, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi https://helpan.kemnaker.go.id/support/home.
  2. Klik Buat Keluhan.
  3. Karyawan akan diminta untuk login menggunakan akun yang dibuatnya.J
  4. ika Anda belum mempunyai akun, klik “Daftar Sekarang”
  5. Pekerja diminta mengisi formulir yang terdiri dari nomor PCT, nama ayah kandung atau nama ibu, alamat email, nomor ponsel, dan password.

Setelah mengisi formulir, klik “Daftar Sekarang”.

  1. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda yang terdaftar.
  2. Karyawan kemudian akan diminta untuk mengisi formulir pelaporan. Ada beberapa detail yang perlu Anda masukkan, seperti kategori laporan, judul laporan, dan judul laporan.

Jika Anda merupakan pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU dan ingin mengajukan pengaduan, pilih kategori Pengaduan Bantuan Subsidi Upah.

 (BSU)”. (Sumber: Kompas.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak